Kamis, 09 November 2017

AGAMA SAJA BERTOLERANSI, KENAPA KITA TIDAK?



Indonesia adalah Negara yang kaya akan sumber daya alam dan juga kaya akan keanekaragaman suku, bahasa, etnis dan juga agamanya. Untuk saat ini, agama yang diakui oleh pemerintah di Indonesia ada 6 agama yaitu : Islam, Kristen, Khatolik, Hindu, Budha, dan Khonghucu.
Dalam ke 6 agama di atas harusnya memiliki toleransi, dengan toleransi ini maka Indonesa dapat dikatakan dengan Negara yang bertoleransi tinggi. Seperti yang telah dikatakan dalam Al-Qur’an  surat Al-Kafirun ayat 6 yang artinya “ Bagimu Agamamu dan bagiku Agamaku ”.
Dan juga Al-Qur’an surat Yunus ayat 40-41 yang artinya “ diantara mereka ada orang yang beriman kepada Al-Qur’an dan diantaranya ada (pula) orang yang tidak beriman kepadanya. Tuhan mu lebih mengetahui tentang orang-orang yang berbuat kerusakan (40). “ jika mereka mendustakan kamu, maka katakanlah : bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaan mu. Aku berlepas diri terhadap apa yang aku kerjakan dan akupun berlepas diri terhadap yang kamu kerjakan”.
Dari ayat itu dapat dijelaskan bahwa setiap agama memiliki toleransi untuk setiap umatnya. Selain itu Indonesia pun juga memiliki Pancasila yang didalamnya juga memiliki toleransi tepatnya pada sila ke 1 yang berbunyi “ Ketuhanan Yang Maha Esa “.
Tapi kenyataanya dalam hal itu, belum sepenuhnya dapat terwujudkan karena masih ada hal-hal yang  masih dilakukan yang melanggar toleransi antar sesama. Hal ini dapat dilihat dari masih banyaknya perang antar agama yang dilakukan masyarakat Indonesia, bahkan menimbulkan korban jiwa. Sebenarnya hal ini terjadi bukan karena agamanya melainkan karena masyarakat yang menganut agamanya masih banyak kurangnya pengertian atau pengetahuan antar agama agama lain yang masing-masing dipeluknya. Dan adanya sikap yang menganggap bahwa agama yang dipeluknya adalah agama yang paling benar dan baik itu juga menjadi alasan kenapa masih sering terjadi konflik antar umat agama.
Tidak hanya konflik antar agama lain, antar agama yang sama pun masih sering terjadi, antar sesamat umat Islam pun masih banyak terjadi selain dari faktor diatas juga karena kurangnya jalinan silaturahmi antar agama dan agama dengan agama lain.
Dapat dikatakan “ Islam agama toleransi “ tetapi kenapa kenyataannya tidak sesuai dengan yang apa yang dikatakan. Padahal sudah jelas dikatakan dalam Al-Qur’an surat Yunus ayat 41 diatas yang maksudnya bahwa agama Islam sangat menghargai perbedaan-perbedaan diantara manusia. Karena  semua manusia memiliki hak yang tidak boleh memaksaan orang lain untuk memeluk Islam sekalipun Islam agama yang benar.
Agar konflik antar agama tidak berkepanjangan kita harus mengadakan dialog antar umat beragama minimal dua kali dalam seminggu agar jalinan ikatan silaturahmi tidak teputus, diadakannya pendidikan mulikultural yaitu menanamkan tolerani antar umat beragama sejak dini, melakukan kegiatan yang melibatkan umat agama berbeda seperti kegiatan sosial. Jika kegiatan itu sering dilakukan maka konflik antar agama tidak akan terjadi. Dari segi agama saja semua agama memiliki toleransi kenapa kita tidak? Seharusnya kita juga memiliki sikap toleransi terhadap agama lain, seperti yang ada didalam Al-Quran dengan menanamkan sikap toleransi ini maka Negara indonesia dapat disebut dengan “ Negara dengan toleransi yang tinggi ”.

GENERASI ANTI KORUPSI



 Kita Generasi Anti Korupsi
Pastinya kita sering mendengar kata korupsi, dari dulu hingga sekarang masalah korupsi yang ada di Indonesia belum bisa terselesaikan dengan baik. Katanya korupsi itu sudah menjadi budaya di Indonesia yang paling mendominasi dan sulit dihilangkan. Korupsi adalah  perbuatan yang menyalah gunakan kekuasaan yang banyak dilakukan oleh  masyarakat seperti pemperkaya diri sendiri untuk memenuhi kebutahannya dengan menggunakan uang rakyat atau uang negara.
            Dalam data statistik negara Indonesia menempati urutan ke 5 negara yang paling banyak melakukan korupsi. Korupsi ini tidak mengenal siapa yang melakukannya bisa laki-laki, perempuan, muda, ataupun  tua,  bisa pula pejabat negara ataupun pejabat desa. Ini membuktikan bahwa negara Indonesia masih banyak orang yang melakukan budaya  korupsi.
            Tentunya kegiatan korupsi ini dapat merugikan negara dan masyarakatnya, bagaimana tidak? Jika yang melakukannya pejabat negara maka uang yang digunakan untuk memperkya dirinya sendiri itu adalah uang dari negara atau uang masyarakat. Maka masyarakat akan merasa sengsara dan akan mendapat imbasnya apa lagi untuk masyarakat yang tidak mampu seharus nya uang itu digunakan untuk membantu mereka tetapi malah digunakan oleh orang lain untuk memenuhi kekayaannya.
            Korupsi tidak hanya bisa dilakukan oleh pejabat negara saja, tapi orang biasa seperti kita juga bisa melakukannya. Seperti dari kegiatan yang paling kecil yaitu mencontek saat mengerjakan ulangan itu juga meupakan prilaku korupsi ilmu yang dapat merugikan diri sendiri.
            Tanggal 9 Desember nanti adalah hari anti korupsi sedunia . Kita sebagai generasi anti korupsi saatnya kita untuk menjadikan negara kita tanpa atau bebas dengan yang namanya korupsi dimasa mendatang. Mulai dari konsep sederhana yaitu kenali dan lawaan apa itu korupsi. Lalu dimulai dari kegiatan yang paling mudah terlebih dahulu untuk mencegah prilaku korupsi dari diri kita sendiri, seperti kita tanamkan keyakinan bahwa kita adalah generasi anti korupsi, lalu dimulai dari hal yang terkecil yaitu ditanamkannya sikap jujur dan bertanggung jawab dari dalam diri kita. Sikap inilah yang harus tertanam dalam diri sejak dini agar budaya korupsi tidak dapat tumbuh dan berkembang.
Dan hal selanjutnya adalah kita juga harus mengenali praktik-praktik korupsi dari yang kecil hingga yang besar sekalipun. Agar dari situ kita mudah untuk menanamkan pribadi-pribadi anti korupsi yang akan membentuk generasi anti korupsi yang selama ini kita harapkan. Praktik korupsi juga dilakukan di lingkungan keluarga dari hal yang terkecil saja seperti kita menggunakan uang orang tua kita tanpa seizin meraka itu juga disebut sebagai tindakan korupsi. . Dan jangan lah kita warisi kepada anak cucu kita nanti tentang budaya korupsi. Karena sesungguhnya budaya korupsi itu sangat merugikan diri kita sendiri selain itu, juga dapat merugikan orang lain karena orang lain yang akan terkena imbasnya dari budaya korupsi yang kita lakukan.
            Untuk membentuk generasi anti korupsi minimal ada 3 sikap yang harus kita tanamkan sejak dini dalam diri kita agar terbentuk generasi anti korupsi yaitu bersikap adil, bertanggung jawab, serta hidup secara sederhana. Dari sikap bertanggung jawab kita bisa melihat adanya sikap yang wajib kita lakukan dan kita akan melakukannya dengan baik dan hati-hati agar menunjukkan hasil yang terbaik. Dari sikap adil, itu namanya kita tidak boleh berat sebelah dan selalu membertimbangkan sesuatu hal sebelum kita melakukannya. Lalu dari sikap rendah hati,kita harus memiliki sikap yang tidak boleh berlebih-lebihan, secukupnya dan rendah hati.
Jika dari ketiga sikap itu dapat kita lakukan degan ditambah sikap kejujuran maka akan dipastikan akan dengan mudah untuk membentuk generasi anti korupsi. Sikap itu mulai dapat dilaksanakan dari lingkungan keluarga, masyarakat, dan juga sekolahan. Tetapi dari sikap-sikap itu belum semua orang bisa menanamkannya dalam diri mereka. Mereka anggap bahwa sikap-sikap itu masih memberatkan mereka, seprti sikap jujur sikap inilah yang belum banyak dimiliki oleh semua orang. Padahal “BERANI JUJUR ITU,HEBAT” tapi masih banyak orang mengatakan bahwa jujur itu sangan sulit untuk dilakukan.
Kita sebagai generasi anti korupsi sebaiknya harus mampu menanamkan semua sikap itu dalam diri kita agar sikap-sikap korupsi itu tidak dapat berkembang dalam diri kita. Dan mulai dari sekarang kita harus memiliki selogan “KATAKAN TIDAK PADA KORUPSI”. Maka mulai saat ini hingga nanti kita mulai tanamkan bahwa kita adalah generasi anti korupsi dan yakin bahwa Indonesia suatu saat nanti akan terbebas dari korupsi. Menjadi negara yang terbebas dari budaya korupsi adalah impian yang diharapkan oleh semua warga Indonesia,
Tanggal 9 Desember adalah hari anti korupsi sedunia dan akan diperingati oleh semua warga didunia mari, kita wujudkan negara Indonesia sebagai negara bebas korupsi. Dan saatnya kita tunjukkan pada seluruh dunia kalu kita bisa, Indonesia bisa jadi negara bebas korupsi, mari saatnya kita bilang”KATAKAN TIDAK PADA KORUPSI”.

CARA MEMBUAT LABEL DENGAN MS. WORD



Hai, semua........
Ayo siapa yang pernah dapet undangan?, pasti semua pernah dapetkan? Dari sekian banyak undangan yang kalian dapet apa kalian pernah memperhatikan label yang ada diundangan tersebut.
Disini saya akan membagi ilmu yang saya dapat saat saya mengikuti Puskom dikampus saya..
Cekidot...

Langkah-Langkah Membuat Label
1.      Buka Ms.Word, kalian
2.      Klik menu Mailngs, lalau klik Star Mail Merge, pilih Labels
3.      Setelah itu akan muncul kotak dialog Label Option, pilih label yang anda inginkan pada Label Vendors, lalu pada Product Number anda bisa memilih jumlah lebel yang anda inginkan.
4.      Untuk melihat detail label klik Detail, dan untuk membuat label baru pilih New Label lalu atur ukuran label yang anda inginkan klik OK
5.      Lalau akan muncul kotak seperti gambar dibawah ini, lalu tulis nama, jabatan, alamat dan bisa ditambah lagi sesuai dengan label undangan yang dinginkan
6.      Lalau pilih mene Select Recipients dan pilih Use Existing List. Anda akan dibawa untuk membuka folder Excle yang anda buat yang terdiri dari nama, alamat, jabatan dan lainnya.
7.      Setelah itu akan muncul kotak dialog seperti dibawah ini, lalu klik OK
8.      Lalu kotak akan berubah sedikit, langkah selanjutnya pilih menu Insert Merge Filed, lalu pilih nama dan letakkan pada kursor dibelakan nama di word dan selanjutnya sampai selesai.
9.      Selanjutnya klik Update Labels, setelah itu klik Preview Results, maka tampilan word anda akan seperti ini

Nah itu tadi langkah untuk membuat label, mudah bukan
Sekarang kalian bisa mempraktekannya sendiri, semoga bermanfaat
Terimakasih telah meluangkan waktu untuk membaca blog saya

PENGERTIAN MOTIF



 PENGERTIAN MOTIF
Motif atau dalam bahasa Inggris “Motive”, berasal dari kata “Moreve” atau “Motion”, yang berarti gerakan atau sesuaitu yang bergerak.
Dalam psikologi, istilah motif pun erat hubungannya dengan “gerak”, yaitu gerak yang dilakukan oleh manusia atau juga disebut dengan perbuatan atau perilaku. Motif dalam psikologi berarti juga rangsangan, dorongan, atau pembangkit tenaga bagi terjadinya suatu perbuatan atau perilaku.[1]
Motif menurut Sigmand Freud adalah energi yang terdapat dalam diri seseorang. Setiap perilaku menurut Sigmand didorong oleh energi dasar yang disebut dengan insting atau nalar. Motif  juga sering disebut juga sebagai dorongan dari dalam untuk berbuat sesuatu. Maka motif dapat dikatakan sebagai kekuatan yang terdapat dalam diri organisme yang mendorong untuk berbuat atau merupakan Driving Force.[2] Motif timbul karena didorong dengan adanya kebutuhan untuk mencari keseimbangan dimana setelah perbuatan ini dilakukan maka tercapailah keadaan seimbang dalam individu dan timbul perasaan puas, gembira, aman, dan sebagainya.[3]
Jadi motif bukanlah yang dapat dinikmati melainkan hal yang dapat disimpulkan karena adanya sesuatu yang dapat kita selesaikan.[4] Sehingga dapat disimpulkan bawa motif adalah keadaan dalam pribadi yang mendorong individu untuk melakukan aktivitas-aktivitas tertentu guna mencapai suatu tujuan.
Selain itu motif terdapat beberapa teori meliputi:
1.    Teori insting
2.    Teori dorongan
3.    Teori insentif
4.    Teori artibusi dan
5.    Teori kognitif
Teori-teori berikut telah dipaparkan  dan berkaitan dengan teori-teoriperilaku, karena perilaku didorong oleh motif-motif tertentu, sehingga berjalan dengan itu teori motif sejalan dengan teori perilaku.[5]


[1] Sarlito Wirawan Sarwono, Pengantar Psikologi Umum,(Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2013), Cet 5, h 137
[2] Bimo Walgito, Pengantar Psikologi Umum, (Yogyakarta: Andi Offset, 2004), Ed IV, h 220
[3] Sarlito Wirawan Sarwono, Pengantar Psikologi Umum, h 139
[4] Sumadi Suryabrata, Psikologi Pendidikan, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2002), Cet 11, h 70
[5] Bimo Walgito, Pengantar Psikologi Umum, h 223