Indonesia adalah
Negara yang kaya akan sumber daya alam dan juga kaya akan keanekaragaman suku,
bahasa, etnis dan juga agamanya. Untuk saat ini, agama yang diakui oleh
pemerintah di Indonesia ada 6 agama yaitu : Islam, Kristen, Khatolik, Hindu,
Budha, dan Khonghucu.
Dalam
ke 6 agama di atas harusnya memiliki toleransi, dengan toleransi ini maka
Indonesa dapat dikatakan dengan Negara yang bertoleransi tinggi. Seperti yang
telah dikatakan dalam Al-Qur’an surat
Al-Kafirun ayat 6 yang artinya “ Bagimu Agamamu dan bagiku Agamaku ”.
Dan juga
Al-Qur’an surat Yunus ayat 40-41 yang artinya “ diantara mereka ada orang yang
beriman kepada Al-Qur’an dan diantaranya ada (pula) orang yang tidak beriman
kepadanya. Tuhan mu lebih mengetahui tentang orang-orang yang berbuat kerusakan
(40). “ jika mereka mendustakan kamu, maka katakanlah : bagiku pekerjaanku dan
bagimu pekerjaan mu. Aku berlepas diri terhadap apa yang aku kerjakan dan
akupun berlepas diri terhadap yang kamu kerjakan”.
Dari
ayat itu dapat dijelaskan bahwa setiap agama memiliki toleransi untuk setiap
umatnya. Selain itu Indonesia pun juga memiliki Pancasila yang didalamnya juga
memiliki toleransi tepatnya pada sila ke 1 yang berbunyi “ Ketuhanan Yang Maha
Esa “.
Tapi
kenyataanya dalam hal itu, belum sepenuhnya dapat terwujudkan karena masih ada
hal-hal yang masih dilakukan yang
melanggar toleransi antar sesama. Hal ini dapat dilihat dari masih banyaknya
perang antar agama yang dilakukan masyarakat Indonesia, bahkan menimbulkan
korban jiwa. Sebenarnya hal ini terjadi bukan karena agamanya melainkan karena
masyarakat yang menganut agamanya masih banyak kurangnya pengertian atau
pengetahuan antar agama agama lain yang masing-masing dipeluknya. Dan adanya
sikap yang menganggap bahwa agama yang dipeluknya adalah agama yang paling
benar dan baik itu juga menjadi alasan kenapa masih sering terjadi konflik
antar umat agama.
Tidak
hanya konflik antar agama lain, antar agama yang sama pun masih sering terjadi,
antar sesamat umat Islam pun masih banyak terjadi selain dari faktor diatas
juga karena kurangnya jalinan silaturahmi antar agama dan agama dengan agama
lain.
Dapat dikatakan
“ Islam agama toleransi “ tetapi kenapa kenyataannya tidak sesuai dengan yang
apa yang dikatakan. Padahal sudah jelas dikatakan dalam Al-Qur’an surat Yunus
ayat 41 diatas yang maksudnya bahwa agama Islam sangat menghargai
perbedaan-perbedaan diantara manusia. Karena
semua manusia memiliki hak yang tidak boleh memaksaan orang lain untuk
memeluk Islam sekalipun Islam agama yang benar.
Agar
konflik antar agama tidak berkepanjangan kita harus mengadakan dialog antar
umat beragama minimal dua kali dalam seminggu agar jalinan ikatan silaturahmi
tidak teputus, diadakannya pendidikan mulikultural yaitu menanamkan tolerani
antar umat beragama sejak dini, melakukan kegiatan yang melibatkan umat agama
berbeda seperti kegiatan sosial. Jika kegiatan itu sering dilakukan maka
konflik antar agama tidak akan terjadi. Dari segi agama saja semua agama
memiliki toleransi kenapa kita tidak? Seharusnya kita juga memiliki sikap
toleransi terhadap agama lain, seperti yang ada didalam Al-Quran dengan
menanamkan sikap toleransi ini maka Negara indonesia dapat disebut dengan “
Negara dengan toleransi yang tinggi ”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar