Selamat malam semu..........
Dari kalian semua pasti banyak yang bertanya Apa saja perbedaan sholat antara laki-laki dan perempuan? dan Hal-hal apa saja yang membatalkan sholat?. Nah disini saya akan berbagi sedikit tentang informasi tersebut......... cekidot.......
Perbedaan
antara laki-laki dan wanita dalam sholat
Laki-Laki
1.
Merenggangkan du
Perbedaan
antara laki-laki dan wanita dalam sholat
Laki-Laki
1.
Merenggangkan dua siku tanganya dari
kedua tangannya waktu rukuk dan sujud
2.
Waktu rukuk dan sujud mengangkat
perutnya dari dua pahanya
3.
Menyaringkan suaranya/bacaanya ditempat
keras
4.
Bila memberi sesuatu membaca tasbih,
yakni membaca “Subhaanallah”
5.
Auratnya dalam sholat barang antara
pusat dan lutut
Perempuan
1.
Merapatkan satu anggota kepada anggota
lainnya
2.
Meletakkan perutnya pada dua
tangan/sikunya ketika sujud
3.
Merendahkan suaranya/baannya dihadapan
laki=laki lain yakni yang bukan muhrimnya
4.
Bila memberi sesuatu bertepuk tangan,
yakni tangan yang kanan dipukulkan pada punggung telapak tangan kiri
5.
Auratnya dalam sholat seluruh tubuhnya,
kecuali muka dan dua belah telapak tangan
Hal-Hal
Yang Mungkin Dilupakan Dalam Sholat
Dalam
melaksanakan sholat, baik sholat sunnah maupun sholat wajib mungkin ada hal-hal
yang dilupakan saat sholat, hal-hal tersebut antara lain:
1.
Melupakan yang fardhu
Jika
yang dilupakan itu fardhu, maka tidak cukup diganti dengan sujud sahwi. Jika
orang telah ingat ketika ia sedang sholat, haruslah ia cepat-cepat
melaksanakannya, atau ingat setelah salam, sedang jarak waktunya masih
sebentar, maka wajiblah ia menunaikan apa yang terlupakan, lalu sujud sahwi
(sujud sunnah karena lupa)
2.
Lupa melaksanakan sunnah ab’adh
Jika
yang dilakukan itu sunnah ab’adh maka tidak perlu diulangi, yakni kita
meneruskan sholat itu hingga selesai, dan sebelum salam kita disunnahkan sujud
sahwi
3.
Lupa melaksanakan sunnah Hai’at
Jika
yang dilakukan itu sunnah Hai’at, maka tidak perlu diulangi apa yang dilupakan
itu, dan tidak perlu sujud sahwi
Lafazh
sujud sahwi :
“Subhanna man laa yanaamu wa laa
yashuu”
Artinya
: “ maha suci Allah yang tidak tidur dan tidak lupa”
Sujud
sahwi itu hukumnya sunnah dan letaknya sebelum salam, dikerjakan dua kali
sebagaimana sujud biasa. Apabila orang bimbang atau ragu-ragu tentang jumlah
bilangan raka’at yang telah dilakukan, haruslah haruslah ia menetapkan yang
yakin yaitu yang paling sedikit dan hendaklah ia sujud sahwi
a siku tanganya dari
kedua tangannya waktu rukuk dan sujud
2.
Waktu rukuk dan sujud mengangkat
perutnya dari dua pahanya
3.
Menyaringkan suaranya/bacaanya ditempat
keras
4.
Bila memberi sesuatu membaca tasbih,
yakni membaca “Subhaanallah”
5.
Auratnya dalam sholat barang antara
pusat dan lutut
Perempuan
1.
Merapatkan satu anggota kepada anggota
lainnya
2.
Meletakkan perutnya pada dua
tangan/sikunya ketika sujud
3.
Merendahkan suaranya/baannya dihadapan
laki=laki lain yakni yang bukan muhrimnya
4.
Bila memberi sesuatu bertepuk tangan,
yakni tangan yang kanan dipukulkan pada punggung telapak tangan kiri
5.
Auratnya dalam sholat seluruh tubuhnya,
kecuali muka dan dua belah telapak tangan
Hal-Hal
Yang Mungkin Dilupakan Dalam Sholat
Dalam
melaksanakan sholat, baik sholat sunnah maupun sholat wajib mungkin ada hal-hal
yang dilupakan saat sholat, hal-hal tersebut antara lain:
1.
Melupakan yang fardhu
Jika
yang dilupakan itu fardhu, maka tidak cukup diganti dengan sujud sahwi. Jika
orang telah ingat ketika ia sedang sholat, haruslah ia cepat-cepat
melaksanakannya, atau ingat setelah salam, sedang jarak waktunya masih
sebentar, maka wajiblah ia menunaikan apa yang terlupakan, lalu sujud sahwi
(sujud sunnah karena lupa)
2.
Lupa melaksanakan sunnah ab’adh
Jika
yang dilakukan itu sunnah ab’adh maka tidak perlu diulangi, yakni kita
meneruskan sholat itu hingga selesai, dan sebelum salam kita disunnahkan sujud
sahwi
3.
Lupa melaksanakan sunnah Hai’at
Jika
yang dilakukan itu sunnah Hai’at, maka tidak perlu diulangi apa yang dilupakan
itu, dan tidak perlu sujud sahwi
Lafazh
sujud sahwi :
“Subhanna man laa yanaamu wa laa
yashuu”
Artinya
: “ maha suci Allah yang tidak tidur dan tidak lupa”
Sujud
sahwi itu hukumnya sunnah dan letaknya sebelum salam, dikerjakan dua kali
sebagaimana sujud biasa. Apabila orang bimbang atau ragu-ragu tentang jumlah
bilangan raka’at yang telah dilakukan, haruslah haruslah ia menetapkan yang
yakin yaitu yang paling sedikit dan hendaklah ia sujud sahwi
itu tadi informasi sedikit dari saya semoga bermanfaat😁😃
Tidak ada komentar:
Posting Komentar